RSUP dr Kariadi Semarang

Perawat IBS

Jenis Pekerjaan
-
Jumlah Dibutuhkan
0
Rentang Gaji
Gaji Dirahasiakan
Syarat Umum
Pendidikan Minimal
-
Usia
-
Status Pernikahan
Sudah & Belum Menikah
Pengalaman Minimal
0 Tahun
Syarat Khusus

Perawat IBS :

Persyaratan Pencari Kerja :

Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Pada tanggal 1 Februari 2018 usia :
    • Pendidikan D3 min. 20 tahun maksimum 35 tahun.
    • Pendidikan S1 min. 23 tahun maksimum 35 tahun.
  • Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B.
  • Bersedia mengikuti jadwal dinas shift.
  • Bersedia berdomisili di Semarang.
  • Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK) : ≥ 3.00.
  • Kriteria Performance :
  • Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria).
  • Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik.
  • Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
  • Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, ujian ketrampilan dan wawancara, uji kesehatan dan test Psikiatri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi,dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah sakit umum pusat Dr. Kariadi.

Khusus :

  • Pendidikan min. D3 Keperawatan
  • Min. PK 2
  • Pengalaman bekerja di kamar operasi min. 2 tahun
  • Mempunyai STR yang masih berlaku
  • Mempunyai sertifikat pelatihan perawat kamar bedah (pelatihan minimal 8 minggu)
  • Usia maksimal 37 tahun


Berkas Lamaran :

  1. jazah terakhir (asli) dan transkrip nilai (asli)
  2. Surat Tanda Registrasi (Perawat, Radiografer, Fisikawan Medis, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Perekam Medis, Pranata Labkes)
  3. Surat keterangan akreditasi program studi
  4. Foto berwarna ukuran postcard (tampak seluruh badan)
  5. Asli kartu identitas KTP / Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Tata Cara Pendaftaran Sipil
  6. Surat keterangan dokter tidak dalam keadaan hamil
  7. Surat keterangan orang tua/ suami / istri.


Info Rekrutmen :

  • Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  • Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang didapat mengirimkan secara langsung.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, dengan demikian akan dikenakan pinailti biaya rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat.


Tata Cara Pendaftaran :

Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru RSUP dr Kariadi Semarang pada bulan Maret 2018 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan diatas guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu dikirim melalui pendaftaran ONLINE ke alamat :

http://karir.rskariadi.co.id/

Pendaftaran paling lambat pada : Sabtu, 03 Maret 2018

Keterampilan/ Skill

Deskripsi Perusahaan

RSUP dr Kariadi Semarang adalah salah satu rumah sakit provinsi milik pemerintah provinsi Jawa Tengah, rumah sakit ini merupakan terbesar di wilayah Jawa Tengah sehingga dapat juga berfungsi sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah tersebut. Saat ini RSUP dr Kariadi adalah Rumah Sakit kelas A Pendidikan dan berfungsi sebagai Rumah sakit Pendidikan bagi dokter, dokter spesialis,dan sub spesialis dari FK UNDIP,dan Institusi Pendidikan lain serta tenaga kesehatan lainnya. RSUP Dr. Kariadi adalah Satuan Kerja/ Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Pada saat sekarang ini RSUP dr Kariadi telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dengan menerapkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan yang telah diamanatkan pada peraturan pemerintah.

 

 

RSUP dr Kariadi memilik tugas pokok dalam hal menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan serta melaksankan upaya rujukan dan upaya lain sesuai dengan kebutuhan. RSUP dr Kariadi sebagai Rumah Sakit vertikal tipe A Pendidikan, juga menyelenggarakan fungsi :

  • Pelayanan Medik (Spesialistik dan Sub Spesialistik)
  • Pelayanan penunjang medik dan non medik
  • Pelayanan dan asuhan keperawatan
  • Pengelolaan SDM rumah sakit
  • Pelayanan rujukan
  • Diklat di bidang kesehatan
  • Penelitian dan pengembangan
  • Administrasi umum dan Keuangan

Alamat perusahaan :

RSUP dr Kariadi Semarang
Jl. Dr Sutomo No. 16
Semarang, Jawa Tengah – Indonesia 50244
Fax: 024 8318617
Telp: 024 8413476
Sms Pengaduan : 08886509262