KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Pengamanan

Jenis Pekerjaan
-
Jumlah Dibutuhkan
0
Rentang Gaji
Gaji Dirahasiakan
Syarat Umum
Pendidikan Minimal
-
Usia
-
Status Pernikahan
Sudah & Belum Menikah
Pengalaman Minimal
0 Tahun
Syarat Khusus

Pengamanan

 

Persyaratan 

  1. Pelamar adalah asli Warga Negara Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
  5. Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pimpinan / pegawai KPK
  6. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.
  7. Batasan usia dengan umur minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun 19 November 2017
  8. Pendidikan Min. SMA atau sederajat
  9. Pengalaman Min. 2 tahun berturut-turut sebagai Security
  10. Pernah mengikuti pendidikan khusus dan memiliki Ijazah Gada Pratama*
  11. Tinggi badan dengan kisarang :
    • Pria Min. 165 cm
    • Wanita Min. 160 cm
  12. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian*
  13. Siap bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi apapun
  14. Catatan : Ijazah Gada Pratama dan SKCK Asli harap dibawa pada saat Tes Potensi


Lowongan kerja ini dibuka hingga tanggal 19 November 2017. Bagi anda yang berminat dan juga tertarik dengan lowongan kerja ditas serta kriteria yang mereka butuhkan sesuai dengan yang andamiliki maka langsung saja masukkan lamaran kerja anda Disini

Keterampilan/ Skill

Deskripsi Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa disebut oleh masyarakat dengan dengan sebutan KPK adalah sebuah komisi yang ada di Indonesia yang mana komisis ini sudah ada dan beridir sejak tahun 2003 yang memiliki tujuan dan fungsi tersendiri.

Komisi Pemerberantasan Korupsi / KPK ini memiliki fungsi untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia. Dan saat ini KPK sudah dikenal banyak dalam aktif memberantas korupsi.

Untuk kehadiran Komisi KPK ini sendiri berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia yang memiliki Nomor 30 Tahun 2002, yang mana isinya terkait dengan / mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.