Kepolisian Negara Republik Indonesia

Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)

Jenis Pekerjaan
-
Jumlah Dibutuhkan
0
Rentang Gaji
Gaji Dirahasiakan
Syarat Umum
Pendidikan Minimal
-
Usia
-
Status Pernikahan
Sudah & Belum Menikah
Pengalaman Minimal
0 Tahun
Syarat Khusus

Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)

Persyaratan Umum :

  1. warga negara Indonesia
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)        
  6. sehat jasmani dan rohani
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

 

Persyaratan Khusus :

  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. lulusan:
    1. SMA/sederajat:
      1. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      2. Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    2. lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  5. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
    1. lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
    2. lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
  6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  7. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  9. berdomisili minimal 2 tahun  pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  10. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  11. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
  12. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
  13. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
  14. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali

Persyaratan Lainnya :

  1. Berijazah:
    1. lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
    2. lulusan D-III keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80;
  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria : 165 cm;
    2. Wanita : 160 cm;
  3. tinggi badan khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
    1. Daerah Pesisir :
      1. Pria : 163 cm;
      2. Wanita : 158 cm;
    2. Daerah Pegunungan:
      1. Pria : 160 cm;
      2. Wanita : 155 cm;
  4. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

 

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  1.  sistem gugur:
    1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif;
    3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    4. pengujian kesamaptaan jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
    5. pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    7. pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    8. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  2. sistem rangking;
    • pengujian akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
      • pengetahuan umum;
      • Bahasa Indonesia;
      • Bahasa Inggris;
  3. sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir;  

Pendaftaran dilakukan secara Online :
http://penerimaan.polri.go.id/

Pendaftaran sampai tanggal 11 April 2018

Keterampilan/ Skill

Deskripsi Perusahaan

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 13 Juli 2016 jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Untuk urusan antar lembaga atau kemitraan berskala nasional, silahkan menghubungi : 

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
Call Center: 021-91261059
Fax: 021-7218741
Email: [email protected]