Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Staf Pendukung Adminitrasi

Jenis Pekerjaan
-
Jumlah Dibutuhkan
0
Rentang Gaji
Gaji Dirahasiakan
Syarat Umum
Pendidikan Minimal
-
Usia
-
Status Pernikahan
Sudah & Belum Menikah
Pengalaman Minimal
0 Tahun
Syarat Khusus

Staf Pendukung Adminitrasi

 

Uraian Tugas

  • Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan/ regulasi sertifiaksi PBJ;
  • Mendokumentasikan kebijakan yang berkaitan dengan sertifikasi PBJ;
  • Menyiapkan bahan penyusunan SOP, Instruksi Kerja dan Formulir Direktorat Sertifikasi Profesi;
  • Membantu melayani konsultansi melalui kunjungan langsung, email dan/atau sistem PPSDM;
  • Menginventarisasi dan merekapitulasi data konsultansi/umpan balik pelayanan sertifikasi dari berbagai media;
  • Menyusun laporan konsultansi/umpan balik pelayanan sertifikasi secara berkala;
  • Menyusun dan memperbaharui FAQ pelayanan sertifikasi.


Kompetensi

  • Kualifikasi Pendidikan/Pengalaman (knowledge)
    • S1 Hukum/ Administrasi Negara/ Kearsipan
    • Memiliki IPK diatas 3,00dari Perguruan Tinggi terakreditasi A
    • Diutamakan Memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan = 70, Tes Intelegensia Umum = 75 dan Karakteristik Kepribadian = 126)
  • Keahlian (Skill)
    • Menguasai Ms Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
    • Memiliki pengetahuan cara membuat peraturan dan undang-undang
    • Diutamakan pernah terlibat dalam kegiatan ISO atau memiliki Sertifikat Auditor ISO 9001 : 2015
    • Mampu berkomunikasi dengan baik Sikap Kerja (Attitude)
    • Berorientasi kepada target
    • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
    • Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
    • Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan team
    • Dapat bekerja secara konsisten, Inisatif dan inovatif
    • Berdedikasi dan berintegritas tinggi
    • Terbiasa dengan pekerjaan rutin


Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:

  • Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  • Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  • Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki)
  • Foto (3x4 berwarna)
  • Sertifikat atau Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi

Adapaun tata cara yang telah ditetapkan oleh perusahaan dalam proses rekrutmen ini yaitu dengan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan berkas administrasi. Permohonan dapat dilakukan dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi secara online pada link berikut:
 

PENDAFTARAN


Lain-lain

  • Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 8 September 2017, Pukul 16.00 WIB.
  • Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
  • Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 25 September 2017.
  • Apabila sampai dengan tanggal 22 September 2017 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.
  • Proses rekrutmen tidak dipungut biaya
Keterampilan/ Skill

Deskripsi Perusahaan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertam kali dijabat oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. yang digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.