CITIFIN Multi Finance Syariah

REMEDIAL OFFICER/ PROBLEM ACCOUNT OFFICER ( RO / PAO)

Jenis Pekerjaan
-
Jumlah Dibutuhkan
0
Rentang Gaji
Gaji Dirahasiakan
Syarat Umum
Pendidikan Minimal
-
Usia
-
Status Pernikahan
Sudah & Belum Menikah
Pengalaman Minimal
0 Tahun
Syarat Khusus

Tugas Dan Tanggung Jawab :

  • Melakukan penagihan kepada konsumen yang jatuh tempo lewat dari 29 - 91 hari
  •  Menjalin relasi dengan konsumen
  • Menjalin komunikasi & koordinasi dengan Aparat & professional collector.
  • Melakukan analisa terhadap terjadinya Overdue dan menyusun langkah penyelesaiannya

Kualifikasi :

  1. Pria, usia max 40 tahun
  2. Pendidikan min. SLTA / sederajat
  3. Dapat mengendarai mobil & memiliki SIM C & SIM A
  4. Berpengalaman dibidang Collection / Remedial  (min. 2 tahun)
  5. Menyukai pekerjaan lapangan
  6. Memiliki kemampuan negosiasi & komunikasi yang baik
  7. Target oriented
  8. Penempatan di Jabodetabek, Cikarang, Serang, Bandung, Cirebon, Solo, Purwokerto, Banjarmasin, Tanjung (Banjarmasin), Medan, Stabat, Pematang Siantar, Semarang, Lampung, Makassar, Pekanbaru.

Tulis Jabatan dan lokasi penempatan

Contoh : CA BANDUNG

sertakan Surat Lamaran, CV, Copy KTP, Pas Foto dan dokumen pendukung lainnya Kirim ke :

HRD DEPT CITIFIN Multi Finance Syariah

Gd. CITIFIN MULTI FINANCE SYARIAH

Jl. RS Fatmawati No.29 Kel.Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan 12430

Atau melalui email :

citifin.hrd2@gmail.com

Keterampilan/ Skill

Deskripsi Perusahaan

PT. Citra Tirta Mulia atau disebut CITIFIN Multi Finance Syariah adalah perusahaan pembiayaan yang telah beroperasi sejak tahun 1989dan telah mengalami 2 (dua) kali perubahan, yaitu: 

1. Pendirian. 
    Perseroan berdiri pada tanggal 19 Agustus 1989 sesuai Akta Pendirian No. 99 oleh
    Notaris Darsono Purnomosidi,SH. Dengan nama PT. Marannu International Finance.
    Pada waktu itu kepemilikan perseroan dimiliki oleh PT. Bank Marannu. 

2. Akuisisi oleh Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia. 
    Pada tanggal 24 April 1999, Dapenma Pamsi mengakuisisi seluruh saham perseroan 
    sehingga kepemilikan perseroan dimiliki Dapenma Pamsi. Sejalan dengan akuisisi tersebut, 
    nama perseroan dirubah menjadi PT. Tirta Larastama Dinamika Finance atau disebut Tirta Laras Finance. 

3. Akuisisi oleh Bapak H. Norhin. 
    Dalam rangka penguatan permodalan serta guna memenuhi persyaratan permodalan sesuai ketentuan 
    Bapepam LK minimal sebesar Rp 100 milyar, pada tanggal 20 Februari 2013 Dapenma Pamsi menggandeng 
    Bapak H. Norhin menjadi pemegang saham mayoritas. Sejalan dengan akuisisi oleh Bapak H. Norhin, 
    selanjutnya perseroan mengambil beberapa langkah strategis, antara lain: 

    a. Meningkatkan modal disetor menjadi Rp 100 milyar dan modal dasar menjadi Rp 200 milyar. 
    b. Melakukan konversi Unit Usaha Syariah menjadi Full Syariah (Unit Usaha Syariah beroperasi sejak tahun 2009).
    c. Merubah susunan pengurus baik di level Dewan Komisaris maupun Dewan Direksi.
    d. Mengganti nama perseroan menjadi PT. Citra Tirta Mulia atau disebut CITIFIN Multi Finance Syariah.