Sekretaris
Pengadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
A. PERSYARATAN UMUM
B. TAHAPAN SELEKSI
Tahapan seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sebagai berikut:
C. PENDAFTARAN ONLINE
D. PENGUMUMAN LOLOS PENDAFTARAN ONLINE
Pelamar yang lolos seleksi pendaftaran online akan diumumkan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui situs https://ptttaru2018.atrbpn.go.id pada tanggal 16 November 2017.
E. SELEKSI ADMINISTRASI
Seleksi administrasi merupakan kegiatan pemeriksaan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar dengan syarat yang telah ditetapkan dan pemeriksaan kesesuaian pengalaman kerja dengan jabatan yang dipilih.
F. LAIN-LAIN
Untuk pendaftaran bisa klik link di bawah ini
BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sejarah kelembagaan pertanahan, instansi ini pada dasarnya adalah sejarah pencarian format penataan pertanahan nasional, yang merentang jauh ke belakang dari zaman pemerintahan kolonial Belanda, lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria hingga fungsinya yang diemban sekarang ini. Pada periode tahun 2015 sampai sekarang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria.
BPN atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang mempunyai fungsi sebagai berikut :