Bank Mega Syariah merupakan instansi perbaankan berpusat di Jakarta. awalnya Bank Mega Syariah adalah anak usaha Asuransi Tugu yaitu PT Bank Umum Tugu lalu bank ini diambil alih CT Corp (d/h Para Group) melalui Mega Corpora (d/h PT Para Global Investindo), pada tanggal 25 Juli 2004 di konversi menjadi Bank Syariah dengan nama PT Bank Syariah Mega Indonesia disingkat BSMI, lalu resmi beroperasi sebagai bank syariah pada 25 Agustus 2004. Sejak tanggal 2 November 2010 bank ini berganti nama menjadi PT Bank Mega Syariah. Pada tanggal 16 Oktober 2008, Bank Mega Syariah telah menjadi Bank devisa dan sudah memperoleh izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Depag RI) sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan Ibadah haji demi mewujudkan visi “Tumbuh dan Sejahtera Bersama Bangsa”, CT Corpora sebagai pemegang saham mayoritas memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk menjadikan Bank Mega Syariah sebagai bank umum syariah terbaik di industri perbankan syariah nasional. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terus memperkuat modal bank.