CV Bima Shabartum resmi berdiri di Palembang, tanggal 30 Januari 2016 dengan akte pendirian nomor 224 yang dibuat oleh Notaris kota Palembang Ikwana Nandasari SP, S.H., M.Kn. Di dalam pendiriannya, CV. Bima Shabartum telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Palembang antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan terdapftar di kantor pajak Kota Palembang. Proses mendapat IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan) saat ini sedang dalam proses pengurusan.
Prinsip usaha CV. Bima Shabartum adalah merupakan social bussines, sehingga dalam mejalankan roda perusahaan semata-mata tidak didasarkan atas profit oriented, tapi terdapat benefit lain yang lebih penting seperti kentungan dapat berbagi dengan sesama, pengembangan jaringan persudaraan dan pertemanan, serta dapat memberikan berbagai macam bantuan yang merupakan nilai utama dari Perusahaan.
CV Bima Shabartum saat ini memiliki beberapa bidang usaha yang akan dikembangkan sebagai cikal bakal mewujudkan social bussines. Beberapa bidang usaha tersebut antara lain konsultan bidang pertambangan, jasa autocare, jasa car body repair, dan kuliner asal Kota Palembang.
Mendirikan usaha yang secara hitungan matematika tidak mungkin adalah sulit, butuh keyakinan diri dan staff karyawan. Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang dan berdoa untuk mewujudkan suatu investasi jangka panjang bersama CV. Bima Shabartum. Insya Allah, Alah SWT memberikan rahmat kepada kita semua.