Green Leaf Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Agribisnis terutama dalam penanaman kayu jabon, dengan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan. Kantor pusat berkedudukan di Kota Probolinggo dengan cabang berada di Malang, Jawa Timur. Tujuan utama didirikan perusahaan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat dan menebar manfaat ke lingkungan dan masyarakat. Untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan, perusahaan akan selalu merekrut orang orang yang kompeten dan professional di bidangnya, sesuai dengan nilai nilai yang kami junjung tinggi yakni 4K, yaitu Kejujuran, Keramahan, Komitmen dan Kompetensi.
Akta Notaris No : 107/ CV/ XII/ 2013/ Leg. Pn. Prob
SIUP No : 517.1/ 001/ 425. 202/ 2014
TDP No : 131034700001
NPWP : 03.341.898.9-625.000
KBLI : 02119 ( Pengusahaan Hutan Jabon ,mencakup usaha persemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman jabon )