Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)

Deskripsi Perusahaan

 LMAN juga dibentuk untuk mendukung optimalisasi manajemen aset negara guna meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial, sekaligus menggali potensi return on assets dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Barang Milik Negara. Saat ini, LMAN tengah berbenah dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), yang akan didukung baik oleh PNS maupun professional non PNS.


“Dalam satu tahun didirikan itu operasionalnya itu baru dimulai Juni 2016. Jadi kurang lebih belum satu tahun. SDM-nya selama dari Juli sampai dengan hari ini itu berkembang, saat ini PNS jumlahnya ada 28 per hari ini termasuk saya, dan kita segera sedang berproses untuk menerima profesional non PNS,” ungkapnya.


Sebagai informasi, dasar hukum pendirian LMAN adalah Perpres 102 Tahun 2016 mengenai Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, serta PMK 219/PMK.01/2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Manajemen Aset Negara. (ip/as)

PPM Manajemen - Jl. Menteng Raya 9 Jakarta 10340
Call Center: 021-2300313 #2406 #2410 #2423 
Senin s.d. Jumat pk. 08.00 - 17.00 WIB