Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank Ekspor Indonesia (BEI), merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Selain itu, lembaga ini berwenang dalam menetapkan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, melakukan reasuransi terhadap asuransi yang dilaksanakan di dalam skema, serta melakukan penyertaan modal.
Berpijak pada ide bahwa ekspor memiliki peran penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan merujuk pada keberadaan lembaga/ institusi khusus untuk pembiayaan ekspor di banyak negara, maka pada tahun 1999 Pemerintah mendirikan PT Bank Ekspor Indonesia (BEI). Mengingat begitu pentingnya keberadaan lembaga ini, proses pendiriannya pun melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan, Kantor Menko EKUIN, BAPPENAS, Bank Indonesia dan dengan bantuan penuh dari Export Import Bank of Japan (Jexim). Saat ini Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai berikut: