PD BPR BKK Temanggung merupakan salah satu lembaga perbankan yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung, sebagai lembaga intermediasi antara bank dan kelompok usaha Mikro senantiasa melakukan terobosan yang dapat menunjang peningkatan perekonomian rakyat di wilayah Kabupaten Temanggung.
PD BPR BKK Temanggung merupakan BPR hasil merger 10 PD BPR BKK di Kabupaten Temanggung. Proses lahirnya PD BPR BKK diawali dengan PD BKK ( Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan ) yang didirikan pada tahun 1971, dengan status uji coba sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang perkreditan. Dalam perjalanan waktu volume usaha dan hasil usaha mengalami peningkatan, sehingga pada tahun 1993 PD BPR BKK di Kabupaten Temanggung yang memenuhi syarat dikukuhkan statusnya menjadi PD BPR ( Bank Perkreditan Rakyat dengan sebutan PD BPR BKK), sedangkan PD BKK yang belum memenuhi syarat setelah persyaratannya dapat dipenuhi, dikukuhkan menjadi PD BPR yaitu pada tahun 1999. Masing-masing PD BPR BKK di Kabupaten Temanggung perkembangan usahanya bervariasi dan setelah dilakukan pengkajian oleh Tim yang dibentuk oleh Badan Pembina BKK Provinsi dan Kabupaten Temanggung, maka diputuskan adanya kebijakan merger bagi PD BPR BKK di Kabupaten Temanggung yang diresmikan pada tanggal 12 Desember 2005.
Dalam pelaksanaan merger, diputuskan PD BPR BKK Temanggung sebagai Kantor Pusat dan PD BPR BKK yang lainnya sebagai Kantor Cabang yang tersebar di 9 wilayah Kecamatan di Kabupaten Temanggung.