PT. Arutmin Indonesia adalah salah satu perusahaan penghasil dan pengekspor batubara terbesar di Indonesia. Arutmin menandatangani kontrak penambangan batubara dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1981 yang dikenal dengan nama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Perusahaan mengoperasikan lima lokasi tambang yaitu ; Senakin, Satui, Asam Asam, Kintap dan Batulicin serta terminal ekspor batubara yang bertaraf Internasional. Seluruhnya berlokasi di Kalimantan Selatan. Lokasi tambang Senakin, Satui dan Batulicin memiliki kandungan Bituminous bertaraf dunia dan Mulia dan Asam Asam memiliki kandungan Sub-Bituminous yang sangat memadai.
Dengan tingkat produksi dan kinerja penjualan yang tinggi, Arutmin berhasil menunjukkan peningkatan pesat selama 20 tahun lebih kegiatan operasionalnya. Saat ini, Arutmin telah menempatkan dirinya di pasar global dan dalam negeri. Secara alami, cadangan batubara yang memadai memberikan nilai tambah dalam persaingan, namun yang lebih penting dari itu adalah arus kas yang sehat serta pengelolaan keuangan, teknis dan masalah sosial yang wajar. Sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari oang Indonesia, penduduk lokal dan orang asing, namun semuanya memiliki tujuan yang sama. Dengan kombinasi dari pengalaman dalam pengelolaan global serta dukungan kondisi setempat menjamin bahwa pengelolaan lingkungan dan pengembangan komunitas tetap terjaga.
Sejumlah kelebihan strategis yang dimiliki Arutmin meliputi cadangan serta kualitas batubara yang tinggi, operasional yang efisien, strategi pemasaran yang kuat dan keunggulan SDM - menempatkan perusahaan dalam posisi yang aman dalam mempertahankan kinerjanya yang sehat sehingga dapat mengelola kondisi pasar global secara penuh. Kombinasi dari berbagai kelebihan Perusahaan tersebut digunakan untuk membangun landasan yang kokoh dimana pihak Manajemen dapat meluncurkan berbagai ide guna memanfaatkan peluang di masa depan.