PT. BPR PASARRAYA KUTA didirikan pada tanggal 17 Desember 1988 di Jl. Raya Tuban No.62 – Kuta dan disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor. C2-5655.HT.01.01.Th.89, tanggal 24 juni 1989.Dalam perkembangan usahanya, PT. BPR PASARRAYA KUTA mengalami beberapa perubahan Aggaran Dasar dan yang terakhir dengan Akta Notaris I Wayan Rasmawan, Nomor 74 Tanggal 30 November 2016.