PT. Good Year Indonesia Tbk

Deskripsi Perusahaan

Goodyear Indonesia semula didirikan dengan nama N.V.Goodyear Tire & Rubber Company Limited berdasarkan Akta Pendirian No.199 tertanggal 22 Januari 1917 yang dibuat dihadapan Benjamin Terkuile, Notari di Surabaya, disetujui oleh Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie dengan Surat Keputusan No.50 tertanggal 23 Mei 1917 dan diumumkan dalam Bijvoegsel No.217 Javasche Courant No.64 tertanggal 10 Agustus 1917.

Kemudian berubah nama menjadi PT Goodyear Indonesia berdasarkan Akta No.73 tanggal 31 Oktober 1977 yang dibuat dihadapan Eliza Pondaag, Notaris Publik di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/250/7 Tanggal 25 Juli 1978.

Setelah Penawaran Umum Terbatas pada tanggal 10 November 1980, nama perseroan berubah menjadi PT Goodyear Indonesia, Tbk dengan nama emiten tercantum GDYR.

Bisnis yang kami jalani hingga kini terbagi menjadi dua segmen, Konsumer untuk ban kendaraan pribadi dan penumpang, serta Komersial dan OTR untuk ban kendaraan niaga, armada angkutan dan perkebunan, pertambangan dan pertanian.