PT. Jamkrida Jakarta

Deskripsi Perusahaan

PT. Jamkrida Jakarta adalah BUMD milik Pemprov. DKI yang bergerak di bidang jasa keuangan bukan bank. Perusahaan senantiasa mendorong kepatuhan terhadap standar etika dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pedoman etika bisnis dan etika kerja dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing.

Perusahaan menyadari akan pentingnya arti implementasi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola Perusahaan sebagai salah satu alat untuk berinteraksi & berkomunikasi yang etis, tidak hanya kepada Pemilik Modal (shareholder) namun juga Pemangku Kepentingan (stakeholder).

 

 

PT. Jamkrida Jakarta untuk itulah berkomitmen mengimplementasikan Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) secara konsisten, Baik Dewan Komisaris, Direksi maupun Karyawan yang selanjutnya disebut Insan Perusahaan, Pemegang Saham serta seluruh stakeholder atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan PT. Jamkrida Jakarta.

Alamat perusahaan :

PT. Jamkrida Jakarta
Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Lantai 14
Jl. Abdul Muis No.66, RT 004/RW 003
Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10160

Telp : (021) 21203204
(021) 21203206
Fax : (021) 22346335